Sunday, September 7, 2008

wajah baru kampus akatel purwokerto



Ini lah wajah baru kampus akatel purwokerto dengan moto Comited to quality terus membangun dan berusaha tampil lebih baik sebagai lembaga pertama yang menawarkan pendidikan teknik telekomunikasi di purwokerto,terbukti akatel purwokerto dapat medidik dan menghasilkan ahli madia yang siap kerja dan di terima di dunia industri.saat ini akatel purwokerto telah memiliki lima kelas, dua buah laboratoriom komputer.laboratorium elektronika,laboratorium switching yang semuaya di peruntuhkan bagi mahasiswa selain itu masing-masing UKM juga memiliki ruangan tersendiri seperti UKM musik,UKM pencinta alam dan UKM koperasi ,akatel purwokerto adalah milik yayasan sandhy kara putra telkom sehingga keberadaanya di dukung penuh oleh telkom sebagai BUMN yang bergerak dalam bidang telekomunikasi.
Kini akatel purwokerto telah dikenal luas sama tenar ya dengan akatel jakarta yang telah lebih dulu eksis menyelenggarakan pendidikan dengan disiplin ilmu teknik telekomunikasi,tukar menukar informasi antara institusi ,dan kualitas dosen didukung staf akademik adalah kunci sukses akatel purwokerto dapat berdiri hingga sekarang
Banyak agenda yang belum tercapai dan mimpi yang di gantungkan di kampus ini yang paling indah dari kampus ini bukan lah bangunan yang megah,tapi semanagt dan cita-cita yang tiap kali melangkah terbayang impian salam jaya dan sukses buat kampus

Monday, August 18, 2008

Meriahnya HUT RI di akatelsp purwokerto

Meriahnya HUT RI di akatelsp purwokerto




Salam merdeka ... tingkatkan nasionalis bangsa demi indonesia yang jaya,bertempat di kampus akatel sandy putra meriahnya HUT RI ini juga dimeriahkan dengan berbagai acara seperti gerak jalan,lomba basket there on there, voli catur kompetisi Dota dan berbagai kegiatan lainya tidak hanya di meriahkan oleh mahasiswa rekan dosen dan staf akademik turut memeriahkan acara ini,dengan hadiah utama satu buah HP CDMA FLEXI dan berbagai hadiah hiburan seperti jam dinding,kaos dan flas disk
Star dimulai jam 06:00 wib diawali dari halaman kampus akatel rute yang dilalui adalah jl DI Panjaitan,jl peramuka ,Rajawali dan berakhir di kampus akatel peserta menggunakan selayer merah berlogo akatel dan bertuliskan we love akatel indonesia.pengundian hadiah dimulai secara bertahap berselingan dengan acara lomba,tawa canda serta motifasi semangat di dengungkan oleh para penonton yang memberi semangat kepada rekanya yang berlomba .walaupun tidak mendapat hadiah salah satu peserta dari jardiknas tetap tertawa bangga menurutya “yang terpenting bukan hadiahya tapi keakrapanya dan nasionalisme kebangsaan yang tidak didapat pada waktu kuliah”.sebalikya ada juga yang mendapat hadiah lebih dari satu di dapat oleh mahasiswa reguler menurut dia “sama saja siapa yang menang toh hadiah itu di nikmati bersama keculi saya dapat HP mungkin saya cuman bagi pulsa aja “dia pun tersenyum
Telah 63 tahun indonesia merdeka tapi semangat dan jasa para pejuang ya yang telah berkorban demi banga ini tetap di kenang hingga kini maju indonesia maju akatelsp purwokerto.

Tuesday, February 19, 2008

MESIN FOTO COPY

MESIN FOTO COPY
HADIR DI AKATEL

Kabar gembira akhirya penantian panjang UKM koperasi yang telah baru berdiri telah mampu membeli sebuah mesin foto copy yang diharapkan dapat menunjang kelancaran aktifitas akademik di kampus tercinta akatelsp.
Purwokerto 21 januari 2008 kuitansi dengan nilai pembelian Rp 11 000 000 Bukti pembelian satu unit mesin foto copy telah diterima bersamaan dengan serah terima barang ke pihak akademik akatelsp purwokerto. Mesin ini dibeli di CV GANESA pusat penjualan mesin focopy ternama di purwokerto.
Kini penantian panjang itu telah terbayar.dengan hadirya produk baru ini diharapkan dengan kehadiran produk bru ini lebih mempermudah tugas administrasi
Diharapkan seluruh keluarga besar akatelsp terus membangun akatel,dan terimakasih kepada seluruh pihah baik akademik,mahasiswa dan pengurus UKM kopmatel yang telah menyumbangkan tenaga dan pikiranya.demi kemajuan UKM koperasi
Tak ada hasil tanpa kerja keras tak ada anggan tanpa usaha

Saturday, August 25, 2007

Sejarah Kopmatel

Berdiri tanggal 1 april 2007 berdasarkan atas asas kekeluargaan dan untuk kesejahteraan mahasiswa akatel secara khusus dan lingkungan akademik secara umumnya. Di pelopori oleh dosen sebagai Institusi yang bertanggung jawap atas segala kegiatan di lingkungan kampus akatel .kopmatel sebagai singkatan dari koperasi mahasiswa akademi teknik telekomuniksi resmi dibentuk dengan pak Alfin Hikmaturokhman,ST sebagai kasi kemahasiswaa sekaligus pembimbing UKM koperasi.
UKM koperasi melakukan Reoganiosasi setiap satu tahun sekali bersamaan dengan reorganisasi ke pengurusan BEM Akatel status UKM koperasi dibawah BEM dan diurus sepenuhya oleh mahasiswa ketua pertamaya untuk tahun jabatan 2007/2008 adalah Sovi Nasia Hadi dalam kepengurusan koperasi terdapat 5 jabatan penting anatara lain ketua, wakil ketua,sekretaris bendahara,anggota



Visi kopmatel
Sebagai wadah mahasiswa dalam mangembangkan kewirausahaan.
Mengembangkan sumberdaya postif secara maksimal.
Menciptakan peluang usaha
.

Misi kopmatel
Memberikan pengalaman kewirausahaan.
Menciptakan sumber pemasukan baru bagi mahasiswa dan lingkungan kampus akatel.
Memberikan manfaat lebih bagi mahasiswa dan lingkungan kampus akatel.



agenda kopmate 2007 April mei juni juli agustus september oktober nopember desember januarai februari maret april mei juni juli agustus
penyususunan visi& misi PKL
pencarian anggota
pengajuan koperasi
pembuatan ADART
pengesahan ADART
permintaan tempat koperasi
pembelian mesin foto copy
pembuatan web sed kopmatel
pelaksanaan usaha kopmate

Monday, August 20, 2007

sekilas kopmatel akatel



LATAR BELAKANG
1.Pendirian koperasi
dalam rangka pendirian ukm koperasi sandhya putra purwokerto, sebagai bentuk peran mahasiswa dalam upaya belajar berwirausaha meningkatkan kontribusi dan sumberdaya untuk dapat dimanfatkan semaksimal mungkin.dan untuk menghadapi kompetisi ekonomi yangs semakin ketat pendirian koperasi diharapkan dapat meningkatkan naluri ekonomi sehingga mahasiswa tidak hanya dapat balajar secara akademis tetapi mampu diterapkan didunia kerja melalui sarana koperasi.


2. Keadaan Persaingan
Semakin besar kebutuhan akan koperasi sebagai tempat untuk memudah kan aktifitas administrasi terutama di lingkungan kampus terpadu sandya putra prwokerto, yang dominasi mayoritas lingkungan akademik melihat pentingya koperasi dalam menunjang pembelajaran sangat tinggi sehingga dengan adaya koperasi akademi teknik telekomunikasi dapat lebih mensejah terakan mahasiswa,dosen dan lingkungan disekitar akademik

3. Fasilitas yang dimiliki
 Tempat usaha yang cukup.
 Keamanan ruangan.

4. Prospek koperasi di Masa Yang Akan Datang
menunjang misi dari kampus terpadu akademi teknik telekomunikasi, mengenalkan akatel sekaligus mencetak mahasiswa yang unggul dalam akademik dan jaya dalam perestasi, dan sebagai pemasukan akademik wadah mahasiswa dalm menjual hasil kereatifitas sehingga dapat memberi manfaat bagi lingkungan sekitar.


B. IDENTITAS PEMILIK DAN PENGURUS
 Pemilik
 Nama Pemilik : Akademi teknik telekomunikasi sandhy putra
 Nama koperasi : komatel
 Alamat koperasi : Jl di panjaitan no 128 purwokerto 53147
 Telp : (0281) 641629 / 641630

 Pengurus
 Ketua : Sovi Nasia Hadi
 Wakil Ketua : Erico Septiahari
 Sekretaris : Ade Septiani
 Bendahara : Maria Puspita Dewi




D. DATA KOPERASI
 Nama Koperasi : “Kopmatel”
 Alamat : Jl Di Pandajitan No 128 Purwokerto
 Bidang Usaha : Jasa
 Mulai Berdiri : 01/april/2007

Thursday, August 16, 2007


Perangkat Organisasi Koperasi

Rapat Anggota

Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu., termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.

Pengurus

Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.

Pengawas

Pengawas adalah badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota

Wednesday, August 15, 2007

Mekanisme Pendirian Koperasi

Mekanisme pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap. Pertama-tama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota. Kedua, Para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi ( ketua, sekertaris, dan bendahara ). Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan rumah tangga koperasi itu. Lalu meminta perizinan dari negara. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.

Sejarah Gerakan Koperasi

Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771–1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.

Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.

Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.

[sunting] Gerakan Koperasi di Indonesia

Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :

* Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
* Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
* Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
* Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda

Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :

* Hanya membayar 3 gulden untuk materai
* Bisa menggunakan bahasa daerah
* Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
* Perizinan bisa didaerah setempat

Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.

Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

[sunting] Perangkat Organisasi Koperasi

[sunting] Rapat Anggota

Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu., termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.

Pengurus

Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.

Pengawas

Pengawas adalah badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.

Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:

* Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;

* Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.

Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.
Daftar isi
[sembunyikan] [sembunyikan]

* 1 Fungsi dan Peran Koperasi
* 2 Prinsip Koperasi
* 3 Jenis-jenis Koperasi menurut UU No. 25 Perkoperasian
* 4 Sumber Modal Koperasi
* 5 Mekanisme Pendirian Koperasi
* 6 Sejarah Gerakan Koperasi
* 7 Gerakan Koperasi di Indonesia
* 8 Perangkat Organisasi Koperasi
o 8.1 Rapat Anggota
o 8.2 Pengurus
o 8.3 Pengawas
* 9 Logo gerakan koperasi Indonesia

[sunting] Fungsi dan Peran Koperasi

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:

* Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;

* Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat

* Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya

* Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi

[sunting] Prinsip Koperasi

Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:

* Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

* Pengelolaan dilakukan secara demokratis

* Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi)

* Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal

* Kemandirian

* Pendidikan perkoprasian

* kerjasama antar koperasi

[sunting] Jenis-jenis Koperasi menurut UU No. 25 Perkoperasian

Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.

* Koperasi Simpan Pinjam
* Koperasi Konsumen
* Koperasi Produsen
* Koperasi Pemasaran
* Koperasi Jasa

Koperasi Simpan Pinjam Adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman

Koperasi Konsumen Adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi

Koperasi Produsen Adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.

Koperasi Pemasaran Koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya

Koperasi Jasa Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

[sunting] Sumber Modal Koperasi

Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.

modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:

* Simpanan Pokok

Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.

* Simpanan Wajib

Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.

* Dana Cadangan

Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.

* Hibah

Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.

adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:

* Anggota dan calon anggota

* Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi

* Bank dan lembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku

* Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

* Sumber lain yang sah

[sunting] Mekanisme Pendirian Koperasi

Mekanisme pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap. Pertama-tama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota. Kedua, Para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi ( ketua, sekertaris, dan bendahara ). Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan rumah tangga koperasi itu. Lalu meminta perizinan dari negara. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.

[sunting] Sejarah Gerakan Koperasi

Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771–1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.

Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.

Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.

Lihat Kartu Ucapan Lainnya (KapanLagi.com)